Ketua dan Sekretaris Prodi Bahasa dan Sastra Arab menghadiri sosialisasi dan verifikasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Ruangan Senat lantai IV Rektorat UIN Alauddin Makassar, Selasa 14 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil dekan I bidang akademik, wakil direktur PPs, ketua dan sekretaris LPM, ketua dan sekretaris LP2M, kepala bagian akademik, para kepala pusat LPM, kepala UPT Pustipad, kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa, para ketua dan sekretaris prodi fakultas dan PPs, para kasubbag akademik Universitas, para staf/tim Pustipad, dan para staf/tim pusat bahasa dalam lingkup UIN Alauddin Makassar.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag. dalam sambutannya menjelaskan urgensi SKPI bagi mahasiswa. “SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV)", terangnya.
Data yang dibutuhkan dalam pendataan SKPI, antara lain data prestasi/ penghargaan baik dalam bidang akademik dan non-akademik selama masih aktif sebagai mahasiswa, data kegiatan, data organisasi mahasiswa, dan data sertifikasi keahlian.
"Semoga dengan hadirnya SKPI ini, semakin memacu mahasiswa dalam mengukir prestasi dan memotivasi mereka aktif di berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan", ucap Baso. (*)