Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag., dengan ini menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang dimuat oleh media UKKIRI.
Pertama, kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
Kedua, kami mengimbau kepada korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke Unit Layanan Terpadu Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Laporan ini akan ditangani dengan serius dan diteruskan kepada Dewan Kehormatan Universitas untuk diproses secara transparan dan adil sesuai mekanisme hukum dan peraturan universitas.
Ketiga, kami menegaskan bahwa jika terbukti ada pelaku, baik dari unsur mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen, mereka akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun demikian, kami juga ingin mengingatkan semua pihak, termasuk media, untuk tetapmengutamakan asas praduga tak bersalah. Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi pembentukan opini yang belum tentu sesuai fakta.
Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag.,
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Alauddin Makassar