Makassar, 5 Agustus 2025 — Dua dosen dari Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Baso Pallawagau, Lc., M.A. dan Dr. H. Afifuddin Haritsah, Lc., M.Ag., didapuk sebagai dewan hakim dalam lomba debat Bahasa Arab pada ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, bertempat di Aula Lantai 2 Kanwil Kemenag Sulsel, dan diikuti oleh puluhan santri dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Lomba debat Bahasa Arab menjadi salah satu cabang yang dipertandingkan, berdampingan dengan cabang debat Bahasa Inggris yang digelar di Masjid Al Ikhlas Kanwil Kemenag Sulsel. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring delegasi terbaik yang akan mewakili Sulsel dalam MQK tingkat nasional dan internasional yang akan digelar pada 1–7 Oktober 2025 di Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang, Kabupaten Wajo.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PD Pontren, Muhammad Yunus, memberikan semangat kepada peserta dan menekankan pentingnya penguasaan kitab turats serta pengembangan kemampuan Bahasa Arab dan Inggris sebagai bekal menghadapi tantangan global. Ia juga menyampaikan bahwa MQK tahun ini akan diikuti oleh 10 negara peserta internasional, menandai posisi Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah ajang keilmuan bergengsi di tingkat dunia.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, Aminuddin, yang mewakili Kakanwil secara resmi membuka kegiatan, menekankan bahwa lomba debat ini bukan hanya melatih keterampilan retorika dan nalar kritis, tetapi juga sarana untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab kuning secara kontekstual.
Penunjukan dua dosen BSA UIN Alauddin Makassar sebagai dewan hakim menegaskan peran strategis jurusan dalam mengembangkan literasi keislaman dan kebahasaan di tingkat regional. Pengalaman dan kompetensi akademik para dosen turut memberikan bobot akademis pada proses penilaian, sekaligus memperkuat sinergi antara kampus dan institusi keagamaan pemerintah.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta lomba debat Bahasa Arab dan Inggris akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kanwil Kemenag Sulsel. Hal ini sekaligus menandai komitmen Kementerian Agama untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan pesantren dan penguasaan literatur keislaman klasik di kalangan generasi muda.