Sengkang, 4 Oktober 2025 – Dr. H. Afifuddin, Lc., M.Pd., dosen Bahasa dan Sastra Arab (BSA) dari UIN Alauddin Makassar, dipercaya menjadi dewan hakim marhalah ulya tafsir dalam Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025 yang digelar di Sengkang, Sulawesi Selatan.
Musabaqah ini merupakan ajang kompetisi membaca kitab kuning secara internasional yang diikuti oleh peserta dari berbagai negara. Sebagai dewan hakim, Dr. Afifuddin bertugas menilai kemampuan peserta dalam memahami dan menafsirkan teks-teks kitab klasik dengan ketelitian dan kefasihan.
“Keikutsertaan kami dalam MQKI ini menjadi wujud kontribusi akademisi UIN Alauddin dalam pengembangan ilmu tafsir dan bahasa Arab di tingkat internasional,” ujar Dr. Afifuddin saat ditemui di lokasi acara.
Penyelenggaraan MQKI 2025 di Sengkang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan semangat para qari dan qariah muda dalam mendalami kitab-kitab Islam serta mempererat hubungan keilmuan antarnegara peserta.