Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Alauddin Makassar Jadi Pemateri Moderasi Ibadah Haji dan Umrah

Dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Alauddin Makassar Jadi Pemateri Moderasi Ibadah Haji dan Umrah

Makassar, 8 September 2026 — Dosen Bahasa dan Sastra Arab (BSA) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag., menjadi pemateri dalam kegiatan “Moderasi Ibadah Haji dan Umrah” yang dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.15–12.15 WITA tersebut mengangkat tema Moderasi Ibadah Haji dan Umrah, dengan menghadirkan Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag. sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya, Prof. Kamaluddin membahas pentingnya memahami pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara moderat, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat Islam. Moderasi dalam beribadah menjadi penting, khususnya dalam konteks haji dan umrah yang mempertemukan umat Islam dari berbagai latar belakang budaya, tradisi, dan pemahaman keagamaan.

Materi tersebut juga menekankan bahwa ibadah haji dan umrah tidak hanya berkaitan dengan aspek ritual, tetapi juga mengandung nilai-nilai toleransi, kedisiplinan, kesabaran, persaudaraan, serta penghormatan terhadap perbedaan.

Sebagai dosen Bahasa dan Sastra Arab, Prof. Kamaluddin juga memiliki relevansi keilmuan dalam menjelaskan berbagai istilah dan konsep keagamaan yang berkaitan dengan pelaksanaan haji dan umrah. Pemahaman terhadap bahasa Arab menjadi salah satu aspek penting dalam memahami sumber-sumber utama ajaran Islam serta istilah-istilah yang digunakan dalam manasik.

Kehadiran dosen BSA UIN Alauddin Makassar sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan kontribusi akademisi dalam memberikan pemahaman keagamaan yang ilmiah, kontekstual, dan moderat kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami tata cara pelaksanaan haji dan umrah, tetapi juga mampu menghayati nilai-nilai moderasi yang terkandung di dalamnya sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan penuh ilmu, ketenangan, toleransi, dan tanggung jawab.