Saum atau puasa artinya pause, menahan atau menghentikan sejenak aktivitas tertentu. Sementara ibadah haji yang puncaknya adalah wukuf di Arafah, secara sufistik dimaknai dengan berhenti dari segala kegiatan untuk mencapai makrifat. Demikian pula tuma'ninah dalam shalat; suatu keadaan berhenti atau berdiam dalam keheningan selama beberapa saat.
Puasa, haji dan shalat sebagai ibadah yg sarat dengan titik jeda untuk kembali ke titik nol hanya akan merengkuh kesyahduan spiritual individu semata. Ia tidak akan bermakna lebih jika tdk memiliki implikasi sosial. Itulah mungkin mengapa pelaksanaannya boleh ditunda jika berbenturan dengan kemaslahatan sosial ataupun keselamatan jiwa. Sikap beragama yang abai dengan kondisi sekelilingnya seperti kaum dhuafa dan orang terpinggirkan malah dikecam sebagai pendusta agama seperti disinggung dalam surah Al-Ma'un. Surah ini juga merupakan warning bagi pemburu dan peselancar dimensi esoterik dari agama semata begitu pula sebaliknya sikap beragama yang fiqhi oriented serba formalistik eksoterik.
Berbeda dengan zakat dan sedekah yang orientasi kepedulian sosialnya lebih besar. Ibadah sosial tdk mengenal alokasi waktu yang ketat sehingga kapan saja boleh dilakukan. Tidak mengenal dispensasi, misalnya sedang haid, musafir ataupun dalam keadaan sakit dan lain sebagainya.
Olehnya itu sinkronisasi kesalehan individual dan kesalehan sosial adalah hal yang mutlak. Dalam Al-Qur'an surah Annisa:128 dikatakan
ۗ وَاُ حْضِرَتِ الْاَ نْفُسُ الشُّحَّ ۗ
...Dan manusia itu menurut tabiatnya kikir...
Sikap enggan untuk berbagi dalam Al-Qur'an surah al-Balad ayat 11 diperikan dengan al-aqabah, suatu jalan di atas bukit yg penuh rintangan dan susah ditempuh. Momentum Ramadhan ini dimana pahala dilipatgandakan sangat pas dijadikan bulan pembiasaan berbagi kepada sesama agar sikap tamak dan kikir dapat dikikis perlahan bahkan dipapas.
Seiring dengan era digital di tengah pandemik, banyak saudara kita yg menjerit dalam kesusahan bahkan sangat mungkin meregang nyawa karena kehilangan pekerjaan, sehingga tdk ada alasan untuk tidak berzakat dan berderma. Di samping sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus sebagai sanitasi harta agar senantiasa higienis dari virus² syubhat. Kita tidak perlu repot-repot jika ingin berdonasi, di samping mobile banking dan internet banking terdapat sederet aplikasi dompet digital atau keuangan elektronik yang mempermudah kegiatan donasi semisal GoPay, OVO, Dana dan LinkAja. Untuk penyalurannya pun tdk sulit, ada BAZNAS, LAZISMU, LAZISNU, Dompet Dhuafa dan banyak lagi lembaga kredibel yang siap menampung donasi dan menyalurkan kepada yang berhak, tinggal kemauan dan uang saja yg harus disiapkan tentunya.